Pendidikan Harusnya Mencerdaskan
![]() |
| Pendidikan Yang Harus Mencerdaskan |
Pendidikan Harusnya Mencerdaskan -Tulisan
Erik R Prabowo di Kompas ( Sabtu, 12 September 2015) lalu, “ Negeri Di Atas
Kertas” amat menarik karena menyentuh
jantung persoalan pendidikan di Indonesia. Ketika membaca opini
beliau, kegelisahan saya tentang kondisi pendidikan Indonesia seakan terwakili
dengan lengkap dan lugas. Ungkapan “ Buat apa sekolah tinggi-tinggi jika selesai tak
menghasilkan satu pun karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat” sangat
penting kiranya kita diskusikan. Semua kita, terutama pemangku kebijakan
pendidikan, dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan, Menteri
Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir sampai ke setiap guru Indonesia
kiranya harus merefleksikan ungkapan tersebut jika memang kita ingin pendidikan
kita semakin maju dan penuh dengan karya.
Penulis, sebagai
seorang mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan melihat kondisi kekinian, beroleh kesimpulan
bahwa telah terjadi disorientasi visi atau tujuan pendidikan kita. Mengacu pada UU No. 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 3 dengan jelas mengatakan bahwa
“Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab". Kalau saya menilai peta pendidikan kita sudah
jauh dari
maksud kalimat pasal 3 tersebut.
Berbicara
tentang tujuan pendidikan, menurut Teori Taksonomi Bloom dapat kita tinjau dari
tiga ranah (domain), yaitu ranah kognitif, ranah afektif dan ranah
psikomotorik. Ranah kognitif merupakan proses intelektual untuk mengetahui,
memahami, menerapkan, menganalisis mensintesis sampai pada kemampuan untuk
mengevaluasi. Ranah afektif berkenaan dengan kesadaran akan sesuatu, perasaan
dan penilaian tentang sesuatu. Sedangkan ranah psikomotorik mengacu kepada
melakukan gerakan fisik, komunikasi dan keterampilan yang terkoordinasi. Ketiga
ranah tersebut diatas tidak boleh kita pisahkan, karena ketiganya saling
melengkapi dan seimbang. Dalam tubuh pendidikan Indonesia rasanya ketiga ranah
diatas belum dicapai dengan maksimal. Hal ini terbukti dari orientasi belajar
yang kurang memperhatikan atau mendalami ranah afektif dan ranah psikomotori.
Sehingga muncullah peserta didik yang minim akan inovasi nan kreatif.
Malah melahirkan manusia-manusia yang gampang diprovokasi,
Saya
sepakat dengan Erik R Prabowo seperti dimuat dalam opininya bahwa “karya-karya
inovatif memang masih belum diminati di Indonesia. Kadang dianggap tak akan laku
karena masih baru. Sebagai salah satu contoh rendahnya tingkat inovasi orang
Indonesia bisa dilihat dari tren meniru skripsi orang lain, plagiat
istilahnya”. Penulis juga mengamini hal
ini, karena pengalaman setelah membaca beberapa skripsi para senior yang sangat
minim kualitasnya, bahkan tidak jarang skripsi tidak sesuai antara judul dengan
isinya. Sungguh miris sebenarnya. Perguruan tinggi yang katanya lembaga ilmiah
sudah kehilangan marwah keilmiahannya jika hal demikian yang terjadi.
Revolusi
Mental Guru
Memang
tugas untuk mencerdaskan orang itu tidak mudah, tetapi tugas ini adalah
kewajiban pemerintah, orangtua, guru dan tenaga pendidik lainnya. Di sisi lain, untuk
melakukan revolusi mental memang tidak segampang mengatakannya, tapi tidak mustahil
dapat kita capai asalkan ada kemauan. Menurut
saya, ada tiga mental yang perlu kita bangun dalam segenap insan guru atau
tenaga pendidik Indonesia. Pertama, membangun dan memperkuat paradigma
pengabdian. Berkarier sebagai guru harus diniatkan sebagai pemenuhan atas
tujuan penciptaan, yaitu pengabdian kepada Tuhan melalui kerja kemanusiaan.
Kedua, membangun mental professional, yakni bekerja dengan sekeras-kerasnya
untuk menjadi yang terbaik, memberi yang terbaik sehingga berhak mendapat
imbalan sebaik-baiknya juga. Ketiga, mengubah pola pikir guru tentang murid dan
pembelajaran. Murid adalah manusia multipotensi yang perlu ditumbuhkan secara
sehat dan melalui suasana dialogis. Tanpa ketiga mental diatas, maka tidak akan
pernah tecapai tujuan pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa seperti
yang sudah dimuat dalam konstitusi kita.
Sasaran
Umum
Dalam
artikel “Kunci Reformasi Pendidikan” (Kompas,
4/9/2012), Agus Suwignyo sejarawan pendidikan FIB UGM mengatakan bahwa
pendidikan memiliki sasaran umum berupa “sikap dan kompetensi dasar yang perlu
dimiliki setia warga negara di mana pun mereka berkarya”. Dicontohkan, untuk
tingkat sarjana (S-1) ada delapan kemampuan dasar yang harus diajarkan yaitu
kemampuan berkomunikasi, berpikir jernih dan kritis, dimensi moral, menjadi
warga Negara efektif, mengerti dan toleran terhadap perbedaan, kemauan hidup
dalam masyarakat yang mengglobal, minat luas atas kehidupan dan kesiapan
bekerja.
Nah, kalau kita melihat kondisi bangsa ini lulusan sarjana banyak yang
belum mampu jadi komunikator dalam masyarakat, bahkan tak jarang seorang
sarjana pengangguran. Berkaca pada itu, maka boleh kita tarik kesimpulan bahwa
pendidikan kita, terutama perguruan tinggi belum mampu mencapai kedelapan
kemampuan dasar diatas. Coba bayangkan kemampuan dasar saja kita belum
berhasil, bagaimana dengan kemampuan yang lebih tinggi? Misalkan mencipta atau
membuat sesuatu yang berguna bagi khalayak umum. Sungguh kita masih jauh.
Dalam
pembicaraan dengan beberapa guru di sebuah SMP pada tahun 2015 lalu, tempat saya
mengadakan Program Pengalaman Lapangan (PPL), sering para guru melontarkan
pernyataan bahwa “siswa cenderung hanya ikut-ikutan”. Dalam hal ini menunjukkan
bahwa para siswa dalam mengikuti pembelajaran hanya mengikut-ikut teman mereka.
Misalkan ketika ditanya guru; apakah kamu sudah mengerti? Ada yang kurang
jelas? Lihatlah, mereka semua berkata “ iya, sudah mengerti”. Tapi, lain lagi
hasilnya kalau kita menguji kemampuan mereka satu persatu. Umumnya, siswa sudah
terbiasa dan menjadi karakter mereka untuk mendustai kemampuan mereka. Namun
sikap siswa ini tidak terlepas dari sikap guru yang sering memaksaan
kehendaknya mengenai kemengertian siswa akan materi yang ia ajarkan. Jika
mereka berkata “ belum mengerti”, maka sang guru akan marah.
Penyelenggaraan
pendidikan kita juga makin jauh dari filosofi pendidikan sebagaimana diajarkan
oleh pendiri bangsa seperti Ki Hadjar Dewantara, Tan Malaka, Kartini, Bung
Karno dan bung Hatta. Pendidikan perlu dievaluasi ulang, kita perlu bercermin
bahwa selama ini penyelenggaraan pendidikan kita lebih mengejar angka-angka dan
memberhalakan ijazah ketimbang pengetahuan kepada rakyat banyak. Alhasil ketika
orang berbicara pendidikan, rujukannya selalu sekolah formal. Melalui tulisan
ini, saya mengajak kita untuk mengarahkan fokus perhatian terhadap kondisi
pendidikan. Tidak harus menunggu Hardiknas baru kita berbicara refleksi
pendidikan.
Selain itu,
sistem pendidikan kita, yang begitu suka
menciplak standarisasi dari Barat, lebih senang mempersaingkan siswa
satu sama lain, bukannya memahami potensi kreatifitas setiap anak didik dan
mengupayakan pengembanganya. Pengukuran kualitas pendidikan melalui UN
misalnya, justru mendegradasi kualitas anak-anak didik kita menjadi penghafal
dan tak punya kemampuan berfikir memadai. Karena pendidikan yang mereka terima
seakan dipaksakan, maka tak heran kecintaan mereka terhadap “ilmu pengetahuan”
sangatlah rendah.
Ki Hadjar
Dewantara berpesan melalui tulisannya “Eenvooralen,
maarkookallenvooreen” (satu untuk semua, dan semua untuk satu). Ungkapan
tersebut menyampaikan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk kebersamaan manusia.
Sehingga sesuai juga dengan salah satu pilar pendidikan menurut UNESCO yaitu
tujuan pendidikan adalah untuk kehidupan bersama (live together).
Catatan: Tulisan ini sudah pernah saya posting di Kompasiana
Catatan: Tulisan ini sudah pernah saya posting di Kompasiana

0 Response to "Pendidikan Harusnya Mencerdaskan"
Post a Comment