Belajar dan Pembelajaran (Learn and Learning)
![]() |
| Belajar dan Pembelajaran |
Belajar
dan Pembelajaran (Learn and Learning)
– Belajar dapat kita artikan sebagai suatu proses atau kegiatan untuk
memperoleh pengetahuan, meningkatkan keterampilan, memperbaiki perilaku, sikap,
dan mengokohkan kepribadian. Dalam hal menjadi tahu atau proses memperoleh
pengetahuan, menurut pemahaman sains konvensional, kontak manusia dengan alam
diistilahkan dengan pengalaman (experience).
Pengalaman yang terjadi berulang kali melahirkan pengetahuan. Defenisi ini
merupakan defenisi umum dalam pembelajaran sains secara konvensional dan
beranggapan bahwa pengetahuan sudah berserak di alam, tinggal bagaimana siswa
atau pembelajar berekplorasi, menggali dan menemukan kemudian memungutnya,
untuk memperoleh pengetahuan.
Sejak adanya teori
kognitivisme, defenisi pengetahuan atau menjadi tahu semacam ini mengalami
perubahan. Oleh karena itu, di dalamnya pengalamannya manusia selalu menghadapi
sejumlah fenomena atau fakta alami tertentu, maka pengetahuan pada hakikatnya
juga terbangun dari sekumpulan fakta-fakta, a
bundle of facts. Oleh sebab itu tidak berlebihan jika dalam dunia
pendidikan berkembang motto “ pengalaman adalah guru yang terbaik”, experience is the best teacher, alam
berkembang jadi guru.
Konsep ini tentunya
tidak harus dimaknai seolah-olah belajar sekedar penjejalan pengetahuan kepada
siswa, seperti halnya yang dipikirkan dan dipraktekkan oleh mereka yang
berparadigma ekstrem bahwa belajar pada hakikatnya harus melalui pengajaran
atau berfokus kepada guru ( teacher
center). Faktanya, tatkala alam berkembang jadi guru, biasanya manusia
belajar dari alam dengan mengamati, melakukan, mencoba serta menyaksikan
sesuatu proses, tidak sekedar menerima dan pasif.
Faktanya dalam praktik
pengajaran saat ini, tatkala guru menjadi pusat kegiatan pengajaran, guru harus
menjadi dominan, siswa seolah gelas kosong yang harus selalu diisi air. Menurut
Paulo Freire, penganut sosialisme (dari Brasilia), salah satu pionir paham rekonstruksionisme
sosial, model pengajaran ini merupakan metode pengajaran gaya bank atau model
deposito. Dalam hal ini guru sebagai deposan selalu mendepositokan pengetahuan
kepada siswa, sementara siswa pasif dan reseptif, memasung kreatifitas dan abai
terhadap hak asasi siswa. Model ini oleh Muska Mosston disebut “pengajaran gaya
komando”.
Dengan pengajaran gaya
komando, semua perencanaan ditentukan oleh guru, disampaikan kepada siswa dan
siswa menerima pelajaran, mengubah perilaku sesuai dengan pelajaran yang baru.
Biasanya guru menerangkan bahan pelajaran kepada siswa, memberikan ilustrasi
dengan contoh-contoh, dianalisis berbagai faktornya, lalu disiapkan tes akhir
pelajaran, kemudian mengukur tingkat keberhasilan dan kegagalan siswa.
Dalam situasi diatas,
siswa tidak banyak dilibatkan atau bahkan tidak dilibatkan sama sekali.
Pengajaran bentuk ini akan mematikan semangat demokratisasi dan kreatifitas
siswa. Siswa tidak lagi berkesempatan untuk tumbuh saat pembelajaran (growth in learning), dan tidak punya
kesempatan untuk memanifestasikan potensi dan segala daya kemampuan yang
dimilikinya.
Kemudian, Paulo Freire
telah melakukan kritik tajam terhadap pengajaran semacam itu. Freire mengatakan
bahwa sekolah telah menjadi alat penindasan atau penjinakan yang memanipulasi
peserta didik agar mereka dapat diperalat untuk melayani kepentingan penguasa.
Menurut bahasa Ivan Illich, sekolah semata-mata dijadikan alat legitimasi
sekelompok elit sosial. Sekolah sebagai lembaga pendidikan telah memposisikan
dirinya sebagai suatu lembaga structural yang justru memperdalam juran sosial (social gap).
Dalam mobilisasi
sosial, lulusan sekolah dengan berbagai atribut yang diperolehnya, terkelompok
menjadi kaum elit sosial yang kemudian sering memegang peranan penting dalam menentukan
kebijakan pemerintahan dan politik. Akibatnya terjadi monopoli oleh masyarakat
bersekolah terhadap berbagai kepentingan politik dan ekonomi dari mereka yang
terpinggirkan dan tidak berdaya, karena tidak mampu mengenyam pendidikan formal
atau hanya mampu meraih pendidikan tingkat rendah. Beranjak dari situasi ini,
Ivan Illich kemudian menyarankan dibangunnya masyarakat tanpa sekolah (deschooling society).
Dalam hubungan ini,
Ronald Gross dalam bukunya Peak Learning
(1991), menyatakan bahwa sebagai akibat praktek belajar yang kurang
kondusif, tidak demokratis, tidak memberikan kesempatan untuk berkreasi dan
belum mengembangkan seluruh potensi anak didik secara optimal, telah
mengidentifikasi enam mitos tentang belajar, yaitu:
·
Belajar itu membosankan, merupakan kegiatan
yang tidak menyenangkan
·
Belajar hanya terkait dengan materi dan
keterampilan yang diberikan sekolah
·
Pembelajar harus pasif, menerima dan
mengikuti apa yang diberikan guru
·
Di dalam kelas, si pembelajar dibawah
perintah dan aturan guru
·
Belajar harus sistematis, logis dan
terencana
·
Belajar harus mengikuti seluruh program
yang telah ditentukan.
Mitos semacam itu muncul dari realita yang ada.
Banyak praktik pembelajaran di sekolah yang menunjukkan pelaksanaan hal-hal
tersebut. Oleh sebab itu, harus diciptakan suasana agar belajar di sekolah
dapat berlangsung secara aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kembali kepada konsep belajar, setiap ahli psikologi
member defenisi dan batasan yang berbeda-beda, akibatnya terdapat keragaman di
dalam menjelaskan dan mendefenisikan makna belajar. Witherington (1952)
menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan dalam kepribadian, yang
dimanifestasikan sebagai pola-pola respon yang baru berbentuk keterampilan,
sikap, kebiasaan, pengetahuan, dan kecakapan. Defenisi ini hampir sama dengan
pendapat Crow and Crow dan Hilgard. Menurut Crow and Crow (1958), belajar
merupakan diperolehnya kebiasaan, pengetahuan, dan sikap baru.
Menurut Hilgard, belajar adalah suatu proses di mana
suatu perilaku muncul atau berubah
karena adanya respon terhadap suatu situasi. Selanjutnya, bersama
Marquis, Hilgard memperbaharui defenisinya dengan menyatakan bahwa belajar
merupakan proses mencari ilmu yang terjadi dalam diri seseorang melalui latihan, pembelajaran, dan lain-lain
sehingga terjadi perubahan dalam dirinya. Witherington, Crow and Crow dan
Hilgard tergolong ahli pendidikan yang dipengaruhi oleh aliran behaviorisme.
Dimana yang menjadi kata kunci dari penganut aliran ini adalah kata latihan,
pengalaman, stimulus, rangsangan, respon, tanggapan, atau reaksi yang berperan
dalam belajar. Intinya ada perubahan perilaku (behavior) karena suatu pengalaman atau latihan.
Berhubungan dengan pengaruh pengalaman terhadap
belajar, Gagne mendefenisikan belajar adalah suatu proses dimana suatu organism
berubah perilakunya sebagai akibat dari pengalaman. Sedangkan dalam Kamus Oxford,
dijelaskan bahwa belajar sebagai kegiatan memperoleh pengetahuan atau
keterampilan melalui studi, pengalaman atau karena diajari. Secara lebih
ringkas, Gagne dan Berliner menyatakan bahwa belajar adalah suatu proses
perubahan tingkah laku karena pengalaman.
Pengaruh
paham behaviorisme ini bahkan terlihat kuat dalam implementasi pendidikan
Indonesia melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengartikan
bahwa belajar adalah suatu aktifitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada individu yang
belajar. Lebih dijelaskan lagi bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah
laku sebagai akibat dari interaksi anatara peserta didik dengan sumber-sumber
atau objek belajar, baik yang secara sengaja dirancang maupun yang tidak secara
sengaja dirancang tetapi dimanfaatkan.
Dari
berbagai defenisi diatas, lebih ditekankan lagi bahwa belajar adalah suatu
proses perubahan tingkah laku akibat penglaman, yang relative menetap, menuju
kebaikan, perubahan positif kualitatif. Konsep belajar ini menekankan bahwa
belajar tidak hanya dari segi teknis, tetapi juga tentang nilai dan norma yang berlaku
dalam masyarakat.
Ketika
pendekatan pembelajaran berbasis lingkungan berkembang maka defenisi belajar
juga menyesuaikan diri. Belajar secara umum dapat dimaknai sebagai suatu proses
perubahan tingkah laku akibat interaksi individu dengan lingkungannya. Driver
and Bell mengartikan bahwa belajar adalah suatu proses aktif menyusun makna
melalui setiap interaksi dengan lingkungan, dengan membangun hubungan antara
konsepsi yang telah dimiliki dengan fenomena yang sedang dipelajari.
Setelah
paradigm berkembang, belajar dimaknai sebagai kegiatan aktif siswa dalam
membangun makna atau pemahaman. Tanggung jawab belajar ada pada diri siswa,
sedangkan guru bertanggungjawab untuk menciptakan situasi yang mendorong
prakarsa, motivasi dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.
Belajar
bukan lagi sebagai konsekuensi logis dari penyampaian informasi oleh guru ke dalam
kepala murid. Belajar membutuhkan keterlibatan mental dan aktifitas siswa.
Artinya, belajar baru akan bermakna jika ada pembelajaran terhadap dan oleh
siswa. Dalam belajar mengajar, siswa bukan lagi sekedar objek atau subjek dalam
belajar, melainkan kedua-duanya.
Di
samping itu, belajar dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, tidak harus
dalam pembelajaran formal di ruang kelas, tetapi dapat dilakukan secara
informal, dan nonformal. Siswa dapat belajar dari alam atau dari peristiwa
sehari-hari yang dia amati, didengar, dirasakan atau dialaminya sendiri.

0 Response to "Belajar dan Pembelajaran (Learn and Learning)"
Post a Comment