Belajar dan Pembelajaran (Learn and Learning)

Belajar dan Pembelajaran (Learn and Learning)
Belajar dan Pembelajaran

Belajar dan Pembelajaran (Learn and Learning) – Belajar dapat kita artikan sebagai suatu proses atau kegiatan untuk memperoleh pengetahuan, meningkatkan keterampilan, memperbaiki perilaku, sikap, dan mengokohkan kepribadian. Dalam hal menjadi tahu atau proses memperoleh pengetahuan, menurut pemahaman sains konvensional, kontak manusia dengan alam diistilahkan dengan pengalaman (experience). Pengalaman yang terjadi berulang kali melahirkan pengetahuan. Defenisi ini merupakan defenisi umum dalam pembelajaran sains secara konvensional dan beranggapan bahwa pengetahuan sudah berserak di alam, tinggal bagaimana siswa atau pembelajar berekplorasi, menggali dan menemukan kemudian memungutnya, untuk memperoleh pengetahuan.

Sejak adanya teori kognitivisme, defenisi pengetahuan atau menjadi tahu semacam ini mengalami perubahan. Oleh karena itu, di dalamnya pengalamannya manusia selalu menghadapi sejumlah fenomena atau fakta alami tertentu, maka pengetahuan pada hakikatnya juga terbangun dari sekumpulan fakta-fakta, a bundle of facts. Oleh sebab itu tidak berlebihan jika dalam dunia pendidikan berkembang motto “ pengalaman adalah guru yang terbaik”, experience is the best teacher, alam berkembang jadi guru.

Konsep ini tentunya tidak harus dimaknai seolah-olah belajar sekedar penjejalan pengetahuan kepada siswa, seperti halnya yang dipikirkan dan dipraktekkan oleh mereka yang berparadigma ekstrem bahwa belajar pada hakikatnya harus melalui pengajaran atau berfokus kepada guru ( teacher center). Faktanya, tatkala alam berkembang jadi guru, biasanya manusia belajar dari alam dengan mengamati, melakukan, mencoba serta menyaksikan sesuatu proses, tidak sekedar menerima dan pasif.  

Faktanya dalam praktik pengajaran saat ini, tatkala guru menjadi pusat kegiatan pengajaran, guru harus menjadi dominan, siswa seolah gelas kosong yang harus selalu diisi air. Menurut Paulo Freire, penganut sosialisme (dari Brasilia), salah satu pionir paham rekonstruksionisme sosial, model pengajaran ini merupakan metode pengajaran gaya bank atau model deposito. Dalam hal ini guru sebagai deposan selalu mendepositokan pengetahuan kepada siswa, sementara siswa pasif dan reseptif, memasung kreatifitas dan abai terhadap hak asasi siswa. Model ini oleh Muska Mosston disebut “pengajaran gaya komando”.

Dengan pengajaran gaya komando, semua perencanaan ditentukan oleh guru, disampaikan kepada siswa dan siswa menerima pelajaran, mengubah perilaku sesuai dengan pelajaran yang baru. Biasanya guru menerangkan bahan pelajaran kepada siswa, memberikan ilustrasi dengan contoh-contoh, dianalisis berbagai faktornya, lalu disiapkan tes akhir pelajaran, kemudian mengukur tingkat keberhasilan dan kegagalan siswa.

Dalam situasi diatas, siswa tidak banyak dilibatkan atau bahkan tidak dilibatkan sama sekali. Pengajaran bentuk ini akan mematikan semangat demokratisasi dan kreatifitas siswa. Siswa tidak lagi berkesempatan untuk tumbuh saat pembelajaran (growth in learning), dan tidak punya kesempatan untuk memanifestasikan potensi dan segala daya kemampuan yang dimilikinya.

Kemudian, Paulo Freire telah melakukan kritik tajam terhadap pengajaran semacam itu. Freire mengatakan bahwa sekolah telah menjadi alat penindasan atau penjinakan yang memanipulasi peserta didik agar mereka dapat diperalat untuk melayani kepentingan penguasa. Menurut bahasa Ivan Illich, sekolah semata-mata dijadikan alat legitimasi sekelompok elit sosial. Sekolah sebagai lembaga pendidikan telah memposisikan dirinya sebagai suatu lembaga structural yang justru memperdalam juran sosial (social gap).

Dalam mobilisasi sosial, lulusan sekolah dengan berbagai atribut yang diperolehnya, terkelompok menjadi kaum elit sosial yang kemudian sering memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan pemerintahan dan politik. Akibatnya terjadi monopoli oleh masyarakat bersekolah terhadap berbagai kepentingan politik dan ekonomi dari mereka yang terpinggirkan dan tidak berdaya, karena tidak mampu mengenyam pendidikan formal atau hanya mampu meraih pendidikan tingkat rendah. Beranjak dari situasi ini, Ivan Illich kemudian menyarankan dibangunnya masyarakat tanpa sekolah (deschooling society).   

Dalam hubungan ini, Ronald Gross dalam bukunya Peak Learning (1991), menyatakan bahwa sebagai akibat praktek belajar yang kurang kondusif, tidak demokratis, tidak memberikan kesempatan untuk berkreasi dan belum mengembangkan seluruh potensi anak didik secara optimal, telah mengidentifikasi enam mitos tentang belajar, yaitu:

·         Belajar itu membosankan, merupakan kegiatan yang tidak menyenangkan
·         Belajar hanya terkait dengan materi dan keterampilan yang diberikan sekolah
·         Pembelajar harus pasif, menerima dan mengikuti apa yang diberikan guru
·         Di dalam kelas, si pembelajar dibawah perintah dan aturan guru
·         Belajar harus sistematis, logis dan terencana
·         Belajar harus mengikuti seluruh program yang telah ditentukan.

Mitos semacam itu muncul dari realita yang ada. Banyak praktik pembelajaran di sekolah yang menunjukkan pelaksanaan hal-hal tersebut. Oleh sebab itu, harus diciptakan suasana agar belajar di sekolah dapat berlangsung secara aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Kembali kepada konsep belajar, setiap ahli psikologi member defenisi dan batasan yang berbeda-beda, akibatnya terdapat keragaman di dalam menjelaskan dan mendefenisikan makna belajar. Witherington (1952) menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan dalam kepribadian, yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respon yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan, dan kecakapan. Defenisi ini hampir sama dengan pendapat Crow and Crow dan Hilgard. Menurut Crow and Crow (1958), belajar merupakan diperolehnya kebiasaan, pengetahuan, dan sikap baru.

Menurut Hilgard, belajar adalah suatu proses di mana suatu perilaku muncul atau berubah  karena adanya respon terhadap suatu situasi. Selanjutnya, bersama Marquis, Hilgard memperbaharui defenisinya dengan menyatakan bahwa belajar merupakan proses mencari ilmu yang terjadi dalam diri seseorang  melalui latihan, pembelajaran, dan lain-lain sehingga terjadi perubahan dalam dirinya. Witherington, Crow and Crow dan Hilgard tergolong ahli pendidikan yang dipengaruhi oleh aliran behaviorisme. Dimana yang menjadi kata kunci dari penganut aliran ini adalah kata latihan, pengalaman, stimulus, rangsangan, respon, tanggapan, atau reaksi yang berperan dalam belajar. Intinya ada perubahan perilaku (behavior) karena suatu pengalaman atau latihan.

Berhubungan dengan pengaruh pengalaman terhadap belajar, Gagne mendefenisikan belajar adalah suatu proses dimana suatu organism berubah perilakunya sebagai akibat dari pengalaman. Sedangkan dalam Kamus Oxford, dijelaskan bahwa belajar sebagai kegiatan memperoleh pengetahuan atau keterampilan melalui studi, pengalaman atau karena diajari. Secara lebih ringkas, Gagne dan Berliner menyatakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena pengalaman.
Pengaruh paham behaviorisme ini bahkan terlihat kuat dalam implementasi pendidikan Indonesia melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengartikan bahwa belajar adalah suatu aktifitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada individu yang belajar. Lebih dijelaskan lagi bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku sebagai akibat dari interaksi anatara peserta didik dengan sumber-sumber atau objek belajar, baik yang secara sengaja dirancang maupun yang tidak secara sengaja dirancang tetapi dimanfaatkan.
Dari berbagai defenisi diatas, lebih ditekankan lagi bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku akibat penglaman, yang relative menetap, menuju kebaikan, perubahan positif kualitatif. Konsep belajar ini menekankan bahwa belajar tidak hanya dari segi teknis, tetapi juga tentang nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Ketika pendekatan pembelajaran berbasis lingkungan berkembang maka defenisi belajar juga menyesuaikan diri. Belajar secara umum dapat dimaknai sebagai suatu proses perubahan tingkah laku akibat interaksi individu dengan lingkungannya. Driver and Bell mengartikan bahwa belajar adalah suatu proses aktif menyusun makna melalui setiap interaksi dengan lingkungan, dengan membangun hubungan antara konsepsi yang telah dimiliki dengan fenomena yang sedang dipelajari.
Setelah paradigm berkembang, belajar dimaknai sebagai kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman. Tanggung jawab belajar ada pada diri siswa, sedangkan guru bertanggungjawab untuk menciptakan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.
Belajar bukan lagi sebagai konsekuensi logis dari penyampaian informasi oleh guru ke dalam kepala murid. Belajar membutuhkan keterlibatan mental dan aktifitas siswa. Artinya, belajar baru akan bermakna jika ada pembelajaran terhadap dan oleh siswa. Dalam belajar mengajar, siswa bukan lagi sekedar objek atau subjek dalam belajar, melainkan kedua-duanya.      

Di samping itu, belajar dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, tidak harus dalam pembelajaran formal di ruang kelas, tetapi dapat dilakukan secara informal, dan nonformal. Siswa dapat belajar dari alam atau dari peristiwa sehari-hari yang dia amati, didengar, dirasakan atau dialaminya sendiri. 

DAFTARKAN EMAILMU UNTUK DAPAT BUKU ATAU ARTIKEL GRATIS

Seorang Manusia Biasa Yang Candu Membaca, Menulis dan Berdiskusi. Berkat Candu Itu Saya Menetapkan Hati Menjadi Blogger. Nice To Meet You Guys..!

0 Response to "Belajar dan Pembelajaran (Learn and Learning)"

GET NOTIFICATIONS