Perihal Distribusi Guru di Indonesia Yang Belum Teratasi
Pada 21 November 2016 lalu,
headline harian Kompas memberitakan tentang persoalan distribusi guru yang berjudul
“Distribusi Guru Belum Teratasi”. Pada intinya yang mau disampaikan dalam
berita itu ialah perihal kesenjangan distribusi guru di Indonesia. Ada daerah
yang jumlah gurunya berlebih, dan banyak pula daerah lain yang justru sangat
kekurangan guru.
Kesenjangan distribusi guru ini, secara
langsung atau tidak langsung mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan dan
daya saing sumber daya manusia Indonesia.
![]() |
| Perihal Distribusi Guru di Indonesia Yang Belum Teratasi |
Dari segi kuantitas guru, secara
nasional jumlah guru di Indonesia berlebih. Hal ini dapat kita lihat melalui
data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan. Dalam Data Pokok Pendidikan (Dapokdik), tercatat bahwa jumlah
guru di Indonesia sekitar 2.217.161 guru. Jumlah ini belum mencakup data guru
produktif (guru kompetensi keahlian) SMK.
Masih terkait Dapokdik, jumlah
guru yang seharusnya dibutuhkan mulai dari tingkat SD, SMP, serta SMA/SMK
adalah 2.079.220 orang. Maka dari jumlah yang dibutuhkan dengan jumlah yang
ada, maka sebenarnya jumlah guru di Indonesia berlebih sekitar 130.000 –an. Inilah
yang menjadi kesenjangan distribusi guru yang dimaksud. Jumlah guru secara umum
sudah memadai, tetapi pemerataannya untuk seluruh daerah belum teratasi.
Mengapa Terjadi Kesenjangan Distribusi Guru?
Direktorat Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemendikbud membuat kesimpulan bahwa hal ini terjadi dikarenakan
pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengangkat guru di tingkat
kabupaten/kota. Namun, sayangnya pengangkatan guru tidak disertai dengan pendistribusian
guru yang baik. Akibatnya, di dalam satu provinsi atau kabupate/kota, ada
beberapa daerah yang kelebihan guru, tetapi daerah lain malah kekurangan guru.
Di Jawa Barat, misalnya, terjadi kelebihan guru tingkat SD. Kebutuhan tenaga
pengajar SD pada tahun 2016 sebanyak 134.886 guru, sedangkan jumlah guru yang
ada sebanyak 145.482 orang. Dengan demikian terjadi kelebihan guru yang sangat
banyak, 10.596 orang. Hal serupa juga terjadi di beberapa daerah lainnya. Namun,
ada pula daerah yang mengalami permasalahan sebaliknya.
Distribusi Guru di Papua
![]() |
| Guru di Papua |
Persoalan distribusi guru di
Papuan tentu akan kontras perbedaannya dengan Jawa Barat yang kelebihan guru
SD, Papuan malah mengalami kekurangan banyak guru/tenaga pengajar SD. Provinsi
Papua membutuhkan 4.586 guru SD, namun tenaga pengajar yang tersedia hanya
4.159 orang. Itu artinya Papua kekurangan guru 427 orang.
Dinas Pendidikan Provinsi Papua
tahun lalu menyatakan bahwa Papua secara keseluruhan kekurangan guru sekitar
800 tenaga guru. Kekurangan guru ini terjadi di pinggiran Jayapura hingga
wilayah pegunungan dan pesisir yang susah untuk dijangkau. Kesulitan ini
biasanya menyangkut infrastruktur, jaringan komunikasi dan transportasi yang
minim.
Contoh nyata kekurangan guru di
Papua dapat kita lihat dalam keseharian proses belajar mengajar di SD, SMP Satu
Atap, di Kampung Moso, Jayapura, yang berbatasan dengan Papua Niugini. Di sekolah
ini hanya ada lima tenaga pengajar. Fiana Manggaprouw, guru SD-SMP Satu Atap
pernah menceritakan pengalamannya, “sehari, saya mengajar empat hingga lima
kelas di dua sekolah (SD dan SMP) itu. Biasanya saya member tugas mencatat bagi
para murid di kelas. Setelah itu saya langsung mengajar di kelas lain”, tutur
Fiana.
Kesenjangan guru terjadi pula di
SMK Negeri 10 di Distrik Heram, Jayapura. Guru Widy Arsih menceritakan, selain
mengajar di Jurusan Teknik Pendingin, dirinya juga bertugas sebagai pengelola
kepustakaan dan laboratorium. “ Idealnya, guru kejuruan focus mengajar siswa. Namun,
karena sekolah kekurangan tenaga, saya juga harus jadi kepala bengkel di
laboratorium”, ungkapnya.
Guru lain, di SMKN 10 Jayapura,
Viktor Lefta mengungkapkan dirinya tak hanya mengajar mata pelajaran IPA,
tetapi juga disibukkan menjadi bendahara yang mengurus laporan pengeluaran
sekolah. Viktor menjabat pula sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.
Dari uraian diatas, dapat kita
gambarkan dengan jelas bagaimana kesenjangan distribusi guru Indonesia yang
belum teratasi sampai saat ini.
Perekrutan Guru di Indonesia
Angka kelebihan guru di Indonesia
diperkirakan bisa lebih besar lagi karena jumlah guru di lapangan masih lebih
banyak daripada jumlah tenaga pengajar yang telah terdaftar di Dapodik. Hingga
saat ini, tercatat Sekjen Kemdikbud, bahwa ada guru 2. 922.826 orang.
Ada pengangkatan guru baru
sebanyak 1.061.500 orang setelah diberlakukannya Undang-undang Guru dan Dosen
tahun 2005. Namun, pengangkatan guru yang berkualifikasi D-IV/S-1 tetap
terjadi, bahkan lebih banyak, sekitar 40 persen. Adapun tambahan guru
honorer/guru tidak tetap mencapai 622.000 orang. Sedangkan untuk guru tetap
tetap terjadi kekurangan yang besar. Kebutuhan guru tetap di SD, SMP dan
SMA/SMK sebanyak 550.604 guru. Akibatnya,
sekolah-sekolah negeri hampir pasti memiliki guru honorer/guru tidak tetap.
Ketua Badan Penelitian dan
Pengembangan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mohammad
Abduhzen mengatakan bahwa dalam system pendidikan di Indonesia, gur termasuk factor
penentu yang dominan dalam proses belajar mengajar. Namun, sayangnya persoalan
guru tidak dilihat secara menyeluruh. Perekrutannya tidak terkontrol, termasuk
juga distribusi serta penyiapan guru di lembaga pendidikan, menjadi masalah
krusial yang harus segera dibenahi.
Demikianlah pembahasan informasi
pendidikan tentang Distribusi Guru Yang
Belum Teratasi
Referensi:
Harian Kompas, 21 November 2016.



0 Response to "Perihal Distribusi Guru di Indonesia Yang Belum Teratasi"
Post a Comment