Jangan Katakan "Siantar Menuju Kota Mati"!
![]() |
| Foto: Dokumen Pribadi |
Sehubungan dengan pembangunan jalan tol Kualanamu-Tebing Tinggi-Parapat, ditambah lagi dengan tata kelola pembangunan kota yang tidak jelas, beberapa pihak warga kota Pematangsiantar mengkhawatirkan bahwa Siantar akan menjadi “Kota Mati”. Ini menjadi sebuah topik yang dibahas dalam Diskusi Publik yang diinisiasi oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Pematangsiantar. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 25 Oktober 2016 bertempat di OH5 Hash Cafe, Jalan Pattimura (di depan SMA Negeri 4 Pematangsiantar).
Pada
undangan yang disampaikan oleh panitia, ada 4 narasumber, yaitu Pj Walikota
Pematangsiantar Jumsadi Damanik, Ketua DPRD Pematangsiantar Eliakim
Simanjuntak, dan dari Akademisi Dr. Marto Silalahi dan Dr. Robert Tua Siregar.
Namun yang hadir mewakili Pj Walikota yaitu salah satu Staf Ahli Walikota,
yaitu M. Sianturi. Ketua DPRD tidak hadir (dikonfirmasi panitia, ternyata Ketua
DPRD ada agenda dinas).
![]() |
| Foto: Ardon Simbolon (menggunakan kemeja biru), Alfredo Pance Saragih (Batik Merah Marun). Sumber: Panitia |
Saya, selaku undangan mewakili Perhimpunan
Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun
merasa kecewa, akhirnya diskusinya menjadi kurang seimbang. Semangat di awal
akhirnya hilang, padahal beberapa hari sebelumnya saya sudah mencoba menelusuri
beberapa referensi mengenai pembangunan kota Siantar baik melalui perda-perda
dan situasi di lapangan.
Ketika
mendengar tema diskusi tentang “Siantar Menuju Kota Mati”, terus terang saya
tidak sepakat dengan tema ini. Menyebutkan “Menuju Kota Mati” menurut saya
adalah keputusan yang terburu-buru, tanpa melihat situasi dan potensi yang ada.
Pun di dalam tema itu terkandung perasaan pesimis akan kemajuan kota
Pematangsiantar. Padahal kenyataannya banyak potensi yang bisa dimanfaatkan
untuk kemajuan kota Siantar. Anehnya,
tidak satupun dari narasumber, panitia
dan peserta diskusi yang menjelaskan maksud “Kota
Mati”.
Kota
Mati sering diistilah dengan kata “nekropolis” atau dalam bahasa inggris
disebut necropolis. Dalam Oxford
Advanced Learner’s Dictionary dijelaskan Necropolis
is a place where dead people buried, especially a large one in ancient city. Jadi, ketika sebuah kota disebut kota mati,
itu artinya kota itu sudah mengalami kehancuran dan sudah ditinggalkan
penduduknya. Maka merunut dari maksud kota mati, akan berlebihan jika kita
menyebut kota Siantar akan menuju kota mati. Sederhananya, kota Siantar sangat
jauh dari kategori kota mati.
Di sisi lain, berbicara penilaian, banyak orang luar
Siantar banyak mengapresiasi kota ini, terutama dari sisi toleransi dan
kerukunan beragama. Hal ini dikuatkan oleh sebuah lembaga survei Setara
Institute mengumumkan bahwa Siantar sebagai kota paling tinggi tingkat
toleransinya jika dibandingkan kota-kota lain. Ini merupakan sebuah prestasi
yang perlu ditingkatkan. Sehingga ke depan, Siantar dapat menjadi panutan untuk
daerah-daerah lain. Toleransi adalah sebuah kebutuhan dasar masyarakat yang
beragam untuk mencapai struktur dan interaksi sosial yang menjunjung kebaikan
dan kesejahteraan bersama (bonum commune).
Maka dalam hal ini, Siantar sudah selangkah di depan daripada kota-kota yang
lain. Jadi, jangan katakan Siantar Menuju Kota Mati!!
Pematangsiantar, 25 Oktober 2016
APS


0 Response to "Jangan Katakan "Siantar Menuju Kota Mati"!"
Post a Comment