Jangan Katakan "Siantar Menuju Kota Mati"!


 

Jangan Katakan "Siantar Menuju Kota Mati"!
Foto: Dokumen Pribadi

Sehubungan dengan pembangunan jalan tol Kualanamu-Tebing Tinggi-Parapat, ditambah lagi dengan tata kelola pembangunan kota yang tidak jelas, beberapa pihak warga kota Pematangsiantar mengkhawatirkan bahwa Siantar akan menjadi “Kota Mati”. Ini menjadi sebuah topik yang dibahas dalam Diskusi Publik yang diinisiasi oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Pematangsiantar. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 25 Oktober 2016 bertempat di OH5 Hash Cafe, Jalan Pattimura (di depan SMA Negeri 4 Pematangsiantar).

Pada undangan yang disampaikan oleh panitia, ada 4 narasumber, yaitu Pj Walikota Pematangsiantar Jumsadi Damanik, Ketua DPRD Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak, dan dari Akademisi Dr. Marto Silalahi dan Dr. Robert Tua Siregar. Namun yang hadir mewakili Pj Walikota yaitu salah satu Staf Ahli Walikota, yaitu M. Sianturi. Ketua DPRD tidak hadir (dikonfirmasi panitia, ternyata Ketua DPRD ada agenda dinas).
Foto: Ardon Simbolon (menggunakan kemeja biru), Alfredo Pance Saragih (Batik Merah Marun). Sumber: Panitia


 Saya, selaku undangan mewakili Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun merasa kecewa, akhirnya diskusinya menjadi kurang seimbang. Semangat di awal akhirnya hilang, padahal beberapa hari sebelumnya saya sudah mencoba menelusuri beberapa referensi mengenai pembangunan kota Siantar baik melalui perda-perda dan situasi di lapangan.

Ketika mendengar tema diskusi tentang “Siantar Menuju Kota Mati”, terus terang saya tidak sepakat dengan tema ini. Menyebutkan “Menuju Kota Mati” menurut saya adalah keputusan yang terburu-buru, tanpa melihat situasi dan potensi yang ada. Pun di dalam tema itu terkandung perasaan pesimis akan kemajuan kota Pematangsiantar. Padahal kenyataannya banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk kemajuan kota Siantar.  Anehnya, tidak satupun dari narasumber, panitia dan peserta diskusi yang menjelaskan maksud “Kota Mati”.

Kota Mati sering diistilah dengan kata “nekropolis” atau dalam bahasa inggris disebut necropolis. Dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary dijelaskan Necropolis is a place where dead people buried, especially a large one in ancient city.  Jadi, ketika sebuah kota disebut kota mati, itu artinya kota itu sudah mengalami kehancuran dan sudah ditinggalkan penduduknya. Maka merunut dari maksud kota mati, akan berlebihan jika kita menyebut kota Siantar akan menuju kota mati. Sederhananya, kota Siantar sangat jauh dari kategori kota mati.

Di sisi lain, berbicara penilaian, banyak orang luar Siantar banyak mengapresiasi kota ini, terutama dari sisi toleransi dan kerukunan beragama. Hal ini dikuatkan oleh sebuah lembaga survei Setara Institute mengumumkan bahwa Siantar sebagai kota paling tinggi tingkat toleransinya jika dibandingkan kota-kota lain. Ini merupakan sebuah prestasi yang perlu ditingkatkan. Sehingga ke depan, Siantar dapat menjadi panutan untuk daerah-daerah lain. Toleransi adalah sebuah kebutuhan dasar masyarakat yang beragam untuk mencapai struktur dan interaksi sosial yang menjunjung kebaikan dan kesejahteraan bersama (bonum commune). Maka dalam hal ini, Siantar sudah selangkah di depan daripada kota-kota yang lain. Jadi, jangan katakan Siantar Menuju Kota Mati!!


Pematangsiantar,  25 Oktober 2016
APS









DAFTARKAN EMAILMU UNTUK DAPAT BUKU ATAU ARTIKEL GRATIS

Seorang Manusia Biasa Yang Candu Membaca, Menulis dan Berdiskusi. Berkat Candu Itu Saya Menetapkan Hati Menjadi Blogger. Nice To Meet You Guys..!

0 Response to "Jangan Katakan "Siantar Menuju Kota Mati"!"

GET NOTIFICATIONS