Menjadi Indonesia (Sepenuhnya)
Seperti
yang kita ketahui bersama, bahwa bangsa Indonesia adalah hasil perjuangan
bersama warga bernasib sama di wilayah Nusantara; dijajah oleh Belanda. Di
zaman kolonial Belanda, kita bangsa Indonesia hidup miskin, tidak mendapat
pendidikan, tidak mempunyai hak sama dengan warga Belanda dan kaum priyayi. Selama
ratusan tahun, kekayaan alam kita diisap oleh Belanda. Dengan Cultuurlstelsel, Belanda memanfaatkan
tanah di Nusantara untuk menghasilkan produk-produk yang dikirim ke Belanda,
lalu dijual, dan menghasilkan uang yang amat besar. Menurut Bung Karno,
mengutip dari Prof. Van Gelderen, Kepala Central Kepala Kantoor voor the
Statistiek, dalam pidato “ Indonesia Menggugat” (1930), kekayaan yang diangkut
dari Indonesia per tahun setidaknya mencapai 1,5 miliar gulden (dalam nilai
sekarang mungkin 50 miliar euro atau sekitar Rp 600 triliun).
Ditambah,
Mantan Anggota Dewan Hindia Pruys van der Hoeven dalam buku Over de Java en de Javanen menulis “ Saya melihat dengan mata ssaya
sendiri, bagaimana orang-orang perempuan sesudah berjalan beberapa jam, sampai
di tempat yang dituju tidak bisa ikut mengetam padi karena terlalu banyak
pekerja. Kami menghitung bahwa harga padi yang mereka terima sebagai upah
paling banyak 0,09 gulden per hari”. Memang demikian nasib bangsa jajahan,
selalu menjadi sumber keuntungan bagi kaum penjajah.
Kebhinekaan dan
Nasionalisme
Fitrah
manusia yang tinggal di wilayah Nusantara ialah bahwa mereka terdiri dari
berbagai suku, etnis, bahasa dan budaya.
Syukurlah di zaman pra kemerdekaan, ada banyak pemuda yang mendapat pendidikan
tinggi dari berbagai suku dan agama. Merekalah yang berjuang mempersatukan
warga Nusantara dari Sabang sampai Merauke.
Jika
berbicara tentang nasionalisme, menurut penulis, Bapak Nasionalisme Indonesia
adalah EFE Douwes Dekker (Setiabudi). Bersama Dr. Tjipto Mangunkusumo dan
Suwardi Suryaningrat, Setiabudi telah memikirkan tentang suatu bangsa yang
bukan diikat oleh sentimen primordial, kesamaan bangsa atau geografis,
melainkan suatu proklamasi sederhana tentang rasa kesetiakawanan.
Kemudian, pada tahun 1924, dalam jurnal Indonesia Merdeka, terbitan Perhimpunan Indonesia oleh Bung Hatta dan kawan-kawannya membuat suatu pernyataan bahwa “ Masa depan bangsa Indonesia hanya terletak pada didirikannya suatu bentuk pemerintahan yang bertanggungjawab pada amanat rakyat karena hanya bentuk pemerintahan itulah yang bisa diterima. Hanya Indonesia yang bersatu dan mengesampingkan perbedaan yang mampu mematahkan kekuatan penguasa yang menjajah”. Dalam konteks kekinian, dituntut pemerintah Indonesia yang harus lebih memprioritaskan aspirasi atau suara rakyat. Tanpa itu, mustahil cita-cita bangsa yang dituang dalam UUD 1945 dapat terwujud.
Para
pendiri bangsa menyadari realitas kebhinekaan Indonesia. Kesadaran itu
dibuktikan dengan ditetapkannya Pancasila sebagai landasan bersama, bukan
dengan syariah Islam atau ajaran agama lain yang digunakan untuk mempersatukan
warga multimajemuk menjadi suatu bangsa. Masalah hubungan agama (islam) dengan
negara dapat diselesaikan untuk sementara tahun 1945 dan dituntaskan secara formal
pada 1984 setelah NU menghasilkan dokumen Hubungan Islam dan Pancasila yang
diikuti ormas dan orpol islam.
Indonesia Ideal
Roh
keindonesiaan termaktub dalam UUD 1945 dengan jelas mengandung Pancasila. Untuk bisa mewujudkan cita-cita bangsa, didirikan
negara Republik Indonesia yang tujuannya dijelaskan dalam Pembukaan UUD. Negara
secara konkret diwakili pemerintah dan lembaga negara lainnya. Menurut Benedict
Anderson, gagasan itu terasa ideal sehingga ia (Anderson) menyebutnya sebagai the imagined community. Beranjak dari
gagasan ideal itu, ada beberapa aspek yang menjadi tolok ukur bahwa kita telah
menjadi Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan kesejahteraan umum dan
keadilan sosial. Juga mengelola secara baik keragaman agama, suku, etnis dan
ras. Apabila kita belum sampai atau mendekati tolok ukur itu, maka kita
belumlah mengindonesia. Entahlah kita bangsa apa.
Banyak
contoh bahwa kita tidak mampu melindungi warga negara yang terpaksa bekerja di
luar negeri karena sulitnya mencari pekerjaan di Tanah Air. Di samping itu, mengenai konflik beragama, ada beberapa
masalah yang menjadi contoh, misalnya
Pembakaran 5 Gereja oleh 10.000 massa di Situbondo pada tahun 1996, Amuk Massa
di Kupang 30 November 1998 yang bermula dari aksi perkabungan dan aksi
solidaritas warga Kristen NTT atas peristiwa Ketapang,
Amuk Massa di Mataram Nusa Tenggara Barat,
Konflik Poso dan baru-baru
ini bentrok antara jemaat GIDI dan umat islam di Tolikara, Papua. Sungguh miris
melihat keindonesiaan kita. Rasa-rasanya fitrah manusia Indonesia itu sudah
terkikis atau bahkan hilang sama sekali
Cerdaskan Bangsa
Yang
harus dicerdaskan dalam hal ini adalah kehidupan bangsa, bukan sekedar orang
per orang. Mencerdaskan kehidupan bangsa menurut saya adalah menghilangkan
sikap bangsa terjajah, sikap inlander yang terbelenggu oleh keterjajahan, tidak
punya harga diri, minder, dan fatalis. Kehidupan yang cerdas itu mensyaratkan
harga diri, harkat, martabat, kejujuran, rasa saling percaya, kemandirian,
kepandaian, sikap tidak mudah menyerah, produktif, hemat dan bersikap adil.
Niscaya kehidupan bangsa yang cerdas akan membuat kita menjadi bangsa yang
kuat. Trisakti, itulah istilah Bung Karno. Bung Karno mengharapkan Indonesia
yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkarakter yang
berkebudayaan.
Tujuan
itu bisa dicapai dengan melaksanakan kebijakan pendidikan yang ditujukan bagi
seluruh warga negara Indonesia. UUD
Pasal 28 C angka (1) menjelaskan bahwa “ Setiap orang berhak mengembangkan diri
melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh
manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan
kualitas hidup dan demi kesejahteraan manusia”. Di samping hal itu pemerintah
juga wajib memberikan layanan dan kemudahan demi terselenggaranya pendidikan
yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Sebagai
saran saya, bahwa pendidikan harus kita jadikan sebagai kunci untuk menyiapkan
anak bangsa sebagai aset sesungguhnya dari bangsa Indonesia. Jumlah penduduk
usia produktif yang lebih besar dari penduduk yang usia non-produktif harus
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kita harus memperbaiki kesejahteraan dan
meningkatkan mutu guru, tanpa memandang guru swasta atau guru negeri. Mengubah
guru suatu bangsa tujuannya sama dengan mengubah bangsa itu sendiri.
Untuk
mengawal bangsa Indonesia menjadi “Sepenuh Indonesia” kiranya yang cukup
penting adalah membentuk Polisi dan Angkatan Darat-Laut yang berjiwa
negarawan-negarawati yang Pancasilais, pro-rakyat dan berdiri diatas semua
golongan, membentuk Guru/Dosen dan penegak-penegak hukum yang berjiwa negarawan-negarawati
yang Pancasilais, pro-rakyat dan berdiri diatas semua golongan, membentuk
pegawai-pegawai negeri yang Pancasilais, pro-rakyat dan berdiri diatas semua
golongan, dan sangat penting bahwa Presiden dan Wakil Presiden bersama
menteri-menteri RI yang negarawan-negarawati yang Pancasialis, pro-rakyat dan
berdiri diatas semua Partai/Golongan.
Presiden Jokowi dan
Indonesia Esok
Di
masa kampanye Jokowi-JK, visi pasangan ini adalah “Terwujudnya Indonesia
Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian”. Trisakti tetap menjadi basis sekaligus
arah perubahan yang menjadi pilihan sadar dalam pengembangan daya hidup bangsa
Indonesia, menolak ketergantungan dan diskriminasi, serta terbuka dan sederajat
dalam membangun kerjasama yang produktif dalam tataran pergaulan internasional.
Untuk mewujudkan Trisakti, maka Presiden Jokowi-JK menetapkan sembilan agenda
prioritas, yang dikenal dengan istilah Nawacita.
Setelah
embilan bulan jalannya pemerintahan Jokowi-JK, namun rasanya Nawacita
sebagaimana yang dimaksud belum mampu menunjukkan keprioritasannya, terasa
dalam kepemimpinan mendapat banyak tekanan dan hambatan yang dihadapi, baik
dari lawan politik, maupun dari keluarga besar partai politiknya. Namun, dari
beberapa jajak pendapat yang dilakukan Kompas, salah satunya Survei 9 Bulan
Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (Kompas 10 Agustus 2015) dapat disimpulkan
bahwa rakyat masih secara umum memberi apresiasi, terutama dibidang politik
dan kesejahteraan sosial. Tetapi, di
bidang ekonomi dan penegakan hukum, tingkat kepuasan responden hanya mencapai
40 persen lebih.
Terlepas
dari konflik intern elite politik dan semakin sistemiknya korupsi oleh pejabat
negara dan daerah, pemerintah harus tetap mampu memprioritaskan Nawacita untuk
mewujudkan trisakti. Apabila pemerintah hanya mengurusi persoalan kekuasaan dan
jabatan, maka Nawacita hanyalah tinggal retorika yang dibungkus dengan
kemunafikan. Rakyat yang akan selalu sendirian dalam mengatasi masalahnya.
Apabila rakyat selalu dibiarkan maka sampai kapanpun tidak akan tercapai
“Indonesia Sepenuhnya”.

0 Response to "Menjadi Indonesia (Sepenuhnya)"
Post a Comment