Menjadi Indonesia (Sepenuhnya)



Menjadi Indonesia (Sepenuhnya)
Menjadi Indonesia (Sepenuhnya)
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa bangsa Indonesia adalah hasil perjuangan bersama warga bernasib sama di wilayah Nusantara; dijajah oleh Belanda. Di zaman kolonial Belanda, kita bangsa Indonesia hidup miskin, tidak mendapat pendidikan, tidak mempunyai hak sama dengan warga Belanda dan kaum priyayi. Selama ratusan tahun, kekayaan alam kita diisap oleh Belanda. Dengan Cultuurlstelsel, Belanda memanfaatkan tanah di Nusantara untuk menghasilkan produk-produk yang dikirim ke Belanda, lalu dijual, dan menghasilkan uang yang amat besar. Menurut Bung Karno, mengutip dari Prof. Van Gelderen, Kepala Central Kepala Kantoor voor the Statistiek, dalam pidato “ Indonesia Menggugat” (1930), kekayaan yang diangkut dari Indonesia per tahun setidaknya mencapai 1,5 miliar gulden (dalam nilai sekarang mungkin 50 miliar euro atau sekitar Rp 600 triliun).

Ditambah, Mantan Anggota Dewan Hindia Pruys van der Hoeven dalam buku Over de Java en de Javanen  menulis “ Saya melihat dengan mata ssaya sendiri, bagaimana orang-orang perempuan sesudah berjalan beberapa jam, sampai di tempat yang dituju tidak bisa ikut mengetam padi karena terlalu banyak pekerja. Kami menghitung bahwa harga padi yang mereka terima sebagai upah paling banyak 0,09 gulden per hari”. Memang demikian nasib bangsa jajahan, selalu menjadi sumber keuntungan bagi kaum penjajah.

Kebhinekaan dan Nasionalisme
Fitrah manusia yang tinggal di wilayah Nusantara ialah bahwa mereka terdiri dari berbagai suku, etnis, bahasa dan  budaya. Syukurlah di zaman pra kemerdekaan, ada banyak pemuda yang mendapat pendidikan tinggi dari berbagai suku dan agama. Merekalah yang berjuang mempersatukan warga Nusantara dari Sabang sampai Merauke.

Jika berbicara tentang nasionalisme, menurut penulis, Bapak Nasionalisme Indonesia adalah EFE Douwes Dekker (Setiabudi). Bersama Dr. Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat, Setiabudi telah memikirkan tentang suatu bangsa yang bukan diikat oleh sentimen primordial, kesamaan bangsa atau geografis, melainkan suatu proklamasi sederhana tentang rasa kesetiakawanan.

Kemudian, pada tahun 1924, dalam jurnal Indonesia Merdeka, terbitan Perhimpunan Indonesia oleh Bung Hatta dan kawan-kawannya membuat suatu pernyataan bahwa “ Masa depan bangsa Indonesia hanya terletak pada didirikannya suatu bentuk pemerintahan yang bertanggungjawab pada amanat rakyat karena hanya bentuk pemerintahan itulah yang bisa diterima. Hanya Indonesia yang bersatu dan mengesampingkan perbedaan yang mampu mematahkan kekuatan penguasa yang menjajah”. Dalam konteks kekinian, dituntut pemerintah Indonesia yang harus lebih memprioritaskan aspirasi atau suara rakyat. Tanpa itu, mustahil cita-cita bangsa yang dituang dalam UUD 1945 dapat terwujud.

Para pendiri bangsa menyadari realitas kebhinekaan Indonesia. Kesadaran itu dibuktikan dengan ditetapkannya Pancasila sebagai landasan bersama, bukan dengan syariah Islam atau ajaran agama lain yang digunakan untuk mempersatukan warga multimajemuk menjadi suatu bangsa. Masalah hubungan agama (islam) dengan negara dapat diselesaikan untuk sementara tahun 1945 dan dituntaskan secara formal pada 1984 setelah NU menghasilkan dokumen Hubungan Islam dan Pancasila yang diikuti ormas dan orpol islam.


Indonesia Ideal


Roh keindonesiaan termaktub dalam UUD 1945 dengan jelas mengandung Pancasila.  Untuk bisa mewujudkan cita-cita bangsa, didirikan negara Republik Indonesia yang tujuannya dijelaskan dalam Pembukaan UUD. Negara secara konkret diwakili pemerintah dan lembaga negara lainnya. Menurut Benedict Anderson, gagasan itu terasa ideal sehingga ia (Anderson) menyebutnya sebagai the imagined community. Beranjak dari gagasan ideal itu, ada beberapa aspek yang menjadi tolok ukur bahwa kita telah menjadi Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Juga mengelola secara baik keragaman agama, suku, etnis dan ras. Apabila kita belum sampai atau mendekati tolok ukur itu, maka kita belumlah mengindonesia. Entahlah kita bangsa apa.

Banyak contoh bahwa kita tidak mampu melindungi warga negara yang terpaksa bekerja di luar negeri karena sulitnya mencari pekerjaan di Tanah Air. Di samping itu,  mengenai konflik beragama, ada beberapa masalah yang menjadi contoh, misalnya Pembakaran 5 Gereja oleh 10.000 massa di Situbondo pada tahun 1996, Amuk Massa di Kupang 30 November 1998 yang bermula dari aksi perkabungan dan aksi solidaritas warga Kristen NTT atas peristiwa Ketapang, Amuk Massa di Mataram Nusa Tenggara Barat, Konflik Poso dan baru-baru ini bentrok antara jemaat GIDI dan umat islam di Tolikara, Papua. Sungguh miris melihat keindonesiaan kita. Rasa-rasanya fitrah manusia Indonesia itu sudah terkikis atau bahkan hilang sama sekali

Cerdaskan Bangsa
Yang harus dicerdaskan dalam hal ini adalah kehidupan bangsa, bukan sekedar orang per orang. Mencerdaskan kehidupan bangsa menurut saya adalah menghilangkan sikap bangsa terjajah, sikap inlander yang terbelenggu oleh keterjajahan, tidak punya harga diri, minder, dan fatalis. Kehidupan yang cerdas itu mensyaratkan harga diri, harkat, martabat, kejujuran, rasa saling percaya, kemandirian, kepandaian, sikap tidak mudah menyerah, produktif, hemat dan bersikap adil. Niscaya kehidupan bangsa yang cerdas akan membuat kita menjadi bangsa yang kuat. Trisakti, itulah istilah Bung Karno. Bung Karno mengharapkan Indonesia yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkarakter yang berkebudayaan.

Tujuan itu bisa dicapai dengan melaksanakan kebijakan pendidikan yang ditujukan bagi seluruh  warga negara Indonesia. UUD Pasal 28 C angka (1) menjelaskan bahwa “ Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan demi kesejahteraan manusia”. Di samping hal itu pemerintah juga wajib memberikan layanan dan kemudahan demi terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Sebagai saran saya, bahwa pendidikan harus kita jadikan sebagai kunci untuk menyiapkan anak bangsa sebagai aset sesungguhnya dari bangsa Indonesia. Jumlah penduduk usia produktif yang lebih besar dari penduduk yang usia non-produktif harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kita harus memperbaiki kesejahteraan dan meningkatkan mutu guru, tanpa memandang guru swasta atau guru negeri. Mengubah guru suatu bangsa tujuannya sama dengan mengubah bangsa itu sendiri. 

Untuk mengawal bangsa Indonesia menjadi “Sepenuh Indonesia” kiranya yang cukup penting adalah membentuk Polisi dan Angkatan Darat-Laut yang berjiwa negarawan-negarawati yang Pancasilais, pro-rakyat dan berdiri diatas semua golongan, membentuk Guru/Dosen dan penegak-penegak hukum yang berjiwa negarawan-negarawati yang Pancasilais, pro-rakyat dan berdiri diatas semua golongan, membentuk pegawai-pegawai negeri yang Pancasilais, pro-rakyat dan berdiri diatas semua golongan, dan sangat penting bahwa Presiden dan Wakil Presiden bersama menteri-menteri RI yang negarawan-negarawati yang Pancasialis, pro-rakyat dan berdiri diatas semua Partai/Golongan.

Presiden Jokowi dan Indonesia Esok
Di masa kampanye Jokowi-JK, visi pasangan ini adalah “Terwujudnya Indonesia Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian”. Trisakti tetap menjadi basis sekaligus arah perubahan yang menjadi pilihan sadar dalam pengembangan daya hidup bangsa Indonesia, menolak ketergantungan dan diskriminasi, serta terbuka dan sederajat dalam membangun kerjasama yang produktif dalam tataran pergaulan internasional. Untuk mewujudkan Trisakti, maka Presiden Jokowi-JK menetapkan sembilan agenda prioritas, yang dikenal dengan istilah  Nawacita.

Setelah embilan bulan jalannya pemerintahan Jokowi-JK, namun rasanya Nawacita sebagaimana yang dimaksud belum mampu menunjukkan keprioritasannya, terasa dalam kepemimpinan mendapat banyak tekanan dan hambatan yang dihadapi, baik dari lawan politik, maupun dari keluarga besar partai politiknya. Namun, dari beberapa jajak pendapat yang dilakukan Kompas, salah satunya Survei 9 Bulan Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (Kompas 10 Agustus 2015) dapat disimpulkan bahwa rakyat masih secara umum memberi apresiasi, terutama dibidang politik dan  kesejahteraan sosial. Tetapi, di bidang ekonomi dan penegakan hukum, tingkat kepuasan responden hanya mencapai 40 persen lebih.

Terlepas dari konflik intern elite politik dan semakin sistemiknya korupsi oleh pejabat negara dan daerah, pemerintah harus tetap mampu memprioritaskan Nawacita untuk mewujudkan trisakti. Apabila pemerintah hanya mengurusi persoalan kekuasaan dan jabatan, maka Nawacita hanyalah tinggal retorika yang dibungkus dengan kemunafikan. Rakyat yang akan selalu sendirian dalam mengatasi masalahnya. Apabila rakyat selalu dibiarkan maka sampai kapanpun tidak akan tercapai “Indonesia Sepenuhnya”.

DAFTARKAN EMAILMU UNTUK DAPAT BUKU ATAU ARTIKEL GRATIS

Seorang Manusia Biasa Yang Candu Membaca, Menulis dan Berdiskusi. Berkat Candu Itu Saya Menetapkan Hati Menjadi Blogger. Nice To Meet You Guys..!

0 Response to "Menjadi Indonesia (Sepenuhnya)"

GET NOTIFICATIONS