Masalah Pendidikan Indonesia
Pasal 31 UUD
1945 mengenai pendidikan, dikatakan bahwa “ negara
memperioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari
APDN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.
Kita boleh bangga bahwa negara Indonesia sudah semakin menyadari betapa
pentingnya peningkatan kualitas pendidikan. Namun, dalam realisasi anggaran
pendidikan, kita perlu sama-sama mengevaluasinya. Menurut pemberitaan di
beberapa media cetak, diberitakan bahwa penggunaan anggaran dua
puluh persen belum efektif.
Aspek Fundamental
Arah operasional pendidikan nasional masih terperangkap pada sebuah
jargon daya saing sehingga mengakibatkan “sindrom keluar dari ketertinggalan”.
Memang tidak salah apabila kita selalu melakukan adaptasi atau penyesuaian
kondisi pendidikan di dalam negeri dengan perkembangan dunia. Tetapi jangan
sampai karena niat untuk mengikuti perkembangan zaman mengikis atau menghapus
esensi jati diri pendidikan kita.
Selain “sindrom keluar dari ketertinggalan”, terdapat masalah
diskoneksitas antara pendidikan dan sumber daya alam dan kearifan lokal/budaya.
Masalah yang satu ini mengakibatkan kegagalan kita dalam mengelola sumber daya
alam Indonesia yang terkenal begitu melimpah. Tanah yang subur, laut yang luas,
dan pertambangannya serta kekayaan alam lainnya. Seharusnya dengan kekayaan
alam yang kita miliki, Indonesia sudah sepantasnya menjadi negara terkaya di
dunia. Namun, output pendidikan kita belum mampu menghasilkan sumber daya
manusia (SDM) yang punya keahlian dalam mengelola alam kita yang kaya raya.
Sebagai solusi, pemerintah harus lebih memperhatikan kegiatan riset atau
penelitian baik yang dilakukan oleh lembaga, kelompok maupun individual. Dukungan pemerintah boleh berupa penyediaan
tenaga ahli riset, laboratorium, dan kebutuhan lain dalam kegiatan riset atau
penelitian. Dengan tersedianya tenaga ahli dan sarana prasarana yang lengkap
akan memungkinkan anak bangsa berinovasi.
Aspek Struktural
Apabila kita menilik
kebijakan pemerintah akhir-akhir ini, kita boleh berkesimpulan bahwa pendidikan
belumlah menjadi agenda nomor satu dalam pembangunan. Pemerintah masih terlalu
sibuk mengurusi intern mereka, terlihat dari masalah-masalah akhir ini yang
menjadi fokus perhatian. Masalah-masalah seperti kasus Budi Gunawan (BG),
kriminalisasi KPK, masalah BBM, Musibah
Jatuhnya pesawat Air Asia, perpecahan partai politik, pidana mati bandar
narkoba, bahkan sampai ke fenomena “ sang batu akik”. Masalah pendidikan kurang
di perhatikan. Memang harus kita akui bahwa kita belum menyadari betul arti
pentingnya pendidikan dalam pembangunan bangsa dan negara.
Di samping itu, peran
Komite Sekolah/Madrasah dan Dewan Pendidikan yang menurut UU Sisdiknas sebagai
lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli
pendidikan belum terealisasi sesuai dengan yang diharapkan. Ditambah lagi
implementasi desentralisasi pendidikan belum efisien, sehingga perlu kita
evaluasi kembali, contohnya sistem rekruitmen guru dan politisasi guru.
Aspek Operasional
Tidak
dapat disangkal bahwa guru merupakan sosok perubahan di abad ke-XXI ini. Maka peningkatan kualitas guru meliputi pembenahan sistem rekrutmen guru, distribusi
guru, remunerasi guru dan mendesain kembali LPTK perlu dilakukan. Hal ini
sangat penting diperlukan untuk meningkatkan peran sentral guru dalam
peningkatan mutu pendidikan.
Di sisi kurikulum, masih ada masalah
penyusunan kurikulum yang meliputi konten, struktur, dan teknis. Last but not least, masih ada
ketimpangan akses pendidikan berdasarkan status sosial ekonomi dan geografis.
Hal yang paling memprihatinkan yaitu paradoks pendidikan, antara dunia pendidikan dengan dunia
industri. Hasil PT tidak bisa diimplementasikan dalam dunia industry. Sehingga
dalam praktiknya, perkembangan teknologi karya generasi bangsa sangat minim.
Aspek Finansial
Ke depannya kita berharap
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga Kementerian Riset dan Dikti semakin professional dalam mengalokasikan
anggaran pendidikan. Dalam hal ini juga perlu adanya transparansi penggunaan
anggaran.
Semoga
pendidikan kita benar-benar mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa.
Salam.

0 Response to "Masalah Pendidikan Indonesia"
Post a Comment