Guru Yang Digugu dan Ditiru


Di depan peserta didik, seorang guru/dosen kedudukannya tinggi sekali, untuk digugu dan ditiru. Untuk memenuhi peran itu, banyak sekali yang harus dipelajari.



Memang untuk digugu dan ditiru, guru/dosen perlu mengeluarkan ucapan yang berbobot dan terpercaya. Ucapan yang berbobot muncul dari kehati-hatian dan pengetahuan yang berbobot, dan pengetahuan yang berbobot muncul dari keinginan mencari tahu, kesediaan bertanya dan mendengar, yang sekaligus menunjukkan kepedulian dan keinginan belajar.

Kepedulian dan kesediaan untuk terus belajar juga tampil dari sikap sederhana,tidak langsung berpretensi yang paling mengerti, bila perlu bertanya kepada anak, remaja,atau mahasiswa yang dididiknya: “ Mengapa kamu belum bisa mengerjakannya, apa yang belum kamu mengerti? Atau “Saya seminggu kemarin tidak melihat kamu masuk kelas, ada persoalankah? 


Menyalahkan dan Menghukum

Kebajikan tidak mungkin ada tanpa pengetahuan. Sama seperti penguasa yang tidak berpengetahuan, yang memerintah dengan cara menyalahkan atau menghukum, demikian pulalah guru. Kita mendapati banyak institusi pendidikan menyikapi hal yang tidak diinginkan (membolos, bullying, seks dan kehamilan remaja) dengan sekedar menyalahkan dan menghukum tanpa memahami faktor-faktor penyebab dan solusi permasalahan siswa.

Sikap sesungguhnya menjelaskan, sekolah dan guru tidak bersedia atau enggan, mempelajari persoalan yang menjadi tanggung jawabnya dengan lebih baik. Enggan membaca, enggan membuka diri, enggan mencoba menempatkan diri dalam kesulitan anak, enggan bertanya dan mencoba lebih mengerti.

Tujuan Pendidikan

Sekedar mengingatkan, dalam UU No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, jelas dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertjuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam prinsip penyelenggaraannya, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan,membangun kemauan, dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

Kompetensi Guru

Guru yang professional dan efektif merupakan kunci keberhasilan proses pembelajaran di kelas. Guru professional adalah orang yang mempunyai kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan,ketrampilan dan sikap yang diwujudkan dalam tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang untuk memangku jabatan guru sebagai profesi. Kita ketahui ada 4 jenis kompetensi guru yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi professional,  dan kompetensi kepribadian. Keempat kompetensi ini seharusnya dimiliki setiap tenaga pendidik kita, agar cita-cita dan tujuan pendidikan kita dapat dicapai

Dengan semangat kecintaan, kepedulian, pengetahuan dan peneladanan, pendidikan seperti yang dimuat dalam UU disebut menjunjung tinggi nilai keagamaan untuk mengembangkan akhlak mulia seyogianya dipahami dengan jauh lebih arif. Tidak dilaksanakan dengan sekedar menceramahi ,menyalahkan atau menghukum yang dianggap melanggar norma, apalagi menghukum yang sesungguhnya adalah korban kejahatan.

DAFTARKAN EMAILMU UNTUK DAPAT BUKU ATAU ARTIKEL GRATIS

Seorang Manusia Biasa Yang Candu Membaca, Menulis dan Berdiskusi. Berkat Candu Itu Saya Menetapkan Hati Menjadi Blogger. Nice To Meet You Guys..!

0 Response to "Guru Yang Digugu dan Ditiru"

GET NOTIFICATIONS