Guru Yang Digugu dan Ditiru
Di depan
peserta didik, seorang guru/dosen kedudukannya tinggi sekali, untuk digugu dan
ditiru. Untuk memenuhi peran itu, banyak sekali yang harus dipelajari.
Memang untuk digugu dan ditiru, guru/dosen
perlu mengeluarkan ucapan yang berbobot dan terpercaya. Ucapan yang berbobot
muncul dari kehati-hatian dan pengetahuan yang berbobot, dan pengetahuan yang
berbobot muncul dari keinginan mencari tahu, kesediaan bertanya dan mendengar, yang
sekaligus menunjukkan kepedulian dan keinginan belajar.
Kepedulian dan kesediaan untuk terus
belajar juga tampil dari sikap sederhana,tidak langsung berpretensi yang paling
mengerti, bila perlu bertanya kepada anak, remaja,atau mahasiswa yang
dididiknya: “ Mengapa kamu belum bisa mengerjakannya, apa yang belum kamu
mengerti? Atau “Saya seminggu kemarin tidak melihat kamu masuk kelas, ada
persoalankah?
Menyalahkan dan Menghukum
Kebajikan
tidak mungkin ada tanpa pengetahuan. Sama seperti penguasa yang tidak
berpengetahuan, yang memerintah dengan cara menyalahkan atau menghukum,
demikian pulalah guru. Kita mendapati banyak institusi pendidikan menyikapi hal
yang tidak diinginkan (membolos, bullying,
seks dan kehamilan remaja) dengan sekedar menyalahkan dan menghukum tanpa
memahami faktor-faktor penyebab dan solusi permasalahan siswa.
Sikap sesungguhnya menjelaskan, sekolah
dan guru tidak bersedia atau enggan, mempelajari persoalan yang menjadi
tanggung jawabnya dengan lebih baik. Enggan membaca, enggan membuka diri,
enggan mencoba menempatkan diri dalam kesulitan anak, enggan bertanya dan
mencoba lebih mengerti.
Tujuan Pendidikan
Sekedar mengingatkan, dalam UU No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, jelas dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertjuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam prinsip penyelenggaraannya, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan,membangun kemauan, dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Kompetensi Guru
Guru yang professional dan efektif
merupakan kunci keberhasilan proses pembelajaran di kelas. Guru professional
adalah orang yang mempunyai kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan
sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan
maksimal. Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan
pengetahuan,ketrampilan dan sikap yang diwujudkan dalam tindakan cerdas dan
penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang untuk memangku jabatan guru
sebagai profesi. Kita ketahui ada 4 jenis kompetensi guru yaitu: kompetensi pedagogik,
kompetensi professional, dan kompetensi
kepribadian. Keempat kompetensi ini seharusnya dimiliki setiap tenaga pendidik
kita, agar cita-cita dan tujuan pendidikan kita dapat dicapai
Dengan semangat kecintaan,
kepedulian, pengetahuan dan peneladanan, pendidikan seperti yang dimuat dalam
UU disebut menjunjung tinggi nilai keagamaan untuk mengembangkan akhlak mulia
seyogianya dipahami dengan jauh lebih arif. Tidak dilaksanakan dengan sekedar
menceramahi ,menyalahkan atau menghukum yang dianggap melanggar norma, apalagi
menghukum yang sesungguhnya adalah korban kejahatan.

0 Response to "Guru Yang Digugu dan Ditiru"
Post a Comment